Denpasar – Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan PT General Energy Bali (GEB) segera selesaikan permasalahan pembangunan PLTU dan Sutet PLN di Pengkukan, Desa Celukan Bawang, Buleleng. Hal tersebut disampaikan saat rapat bersama di kantor DPD RI, Denpasar, Kamis (23/11/2023).
“Ini sudah 15 tahun berlalu-lalu tidak selesai. Kami tadi membuat komitmen harus selesai enam bulan,” tegas Tamsil, Kamis.
Masyarakat menginginkan adanya relokasi dari PT GEB karena mereka merasa terdampak dalam pembangunan PLTU tersebut. Oleh sebab itu, Tamsil menekankan dalam pembangunan atau investasi apapun jangan pernah sampai merugikan masyarakat.
“Itu prinsip, boleh investasi asing PSN (proyek strategis nasional) apapun, tapi jangan menyengsarakan rakyat yang artinya tujuan nasional kita tidak tercapai,” tegas anggota DPD RI dapil Sulawesi Selatan itu.
Terlebih, Tamsil mengaku baru mendapat laporan tahun ini. Ia juga mendesak agar diselesaikan dan adanya kesepakatan antara Kementerian ESDM, PLN, dan perusahaan swasta terkait.
“Rakyat tidak pernah menuntut aneh-aneh,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Pemerintah Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan Pemprov Bali siap membentuk tim besar antara pusat dan daerah hingga satuan kecil dari perbekel untuk menyelesaikan dan mendengar langsung terkait permasalahan ini.
“(Akan tinjau lokasi) iya karena kalau kami sendiri-sendiri kan tidak efektif, kalau tidak seperti itu nanti laporan kepemimpinan parsial-parsial, jadi masyarakat butuhnya apa. Jangan selalu diberikan ikan, kail lah siapkan,” ungkap Setiawan.
Pemprov Bali, lanjut Setiawan, menyarankan masyarakat mencatat corporate social responsibility (CSR) yang diperlukan apa saja. Sebab, ia melihat dinamika kebutuhan masyarakat.
“Mencerdaskan masyarakat setempat supaya bisa survive dan buka lah lapangan pekerjaan. Kuncinya adalah Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten fokus bersama. Ada juga IPP dan BUMN,” jelas Setiawan.
62 KK Belum Direlokasi
Masyarakat Dusun Pengkukan meminta relokasi kepada PLN lantaran terdampak atas pembangunan PLTU dan Sutet PLN. “Di sana yang belum di relokasi sekitar 62 KK,” ujar perwakilan masyarakat Dusun Pengkukan Hilman Eka Rabbani, Kamis.
Hilman akan terus memperjuangkan agar segera terelokasi dari wilayah terdampak sekitar pembangunan PLTU itu. Sebelumnya, sudah ada beberapa masyarakat yang direlokasi.
“Sebenarnya masyarakat di sana itu sudah berjuang, mencoba bersuara mengaspirasikan apa yang menjadi permasalahan mereka sejak tahun 2017,” ungkapnya.
Ditanya soal solusi diberi CSR, Hilman mengatakan CSR merupakan tanggung jawab dari PLTU yaitu PT. GEB. Sedangkan, permintaan warga soal relokasi ditujukan kepada PLN.
“Jadi kalau kami lihat secara letak geografis masyarakat yang ada di sana itu segera di relokasi. Karena ketika mereka ingin menjaminkan, surat tanah mereka sudah nggak layak lagi, karena kondisi wilayah mereka seperti itu,” jelas Hilman.
Marketnesia.id