Marketnesia.id – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkapkan bahwa PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika, terlibat dalam aktivitas yang diduga merugikan dan berindikasi fraud.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dirilis oleh BPK, ditemukan bahwa INAF dan PT IGM telah melakukan sejumlah transaksi yang mencurigakan. Salah satu yang disoroti adalah transaksi jual beli fiktif di Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG).
Selain itu, kedua perusahaan tersebut juga dilaporkan menempatkan dana deposito atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus) serta menggadaikan deposito di PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) untuk kepentingan pihak lain.
BPK juga menemukan bahwa INAF telah menggunakan layanan pinjaman online (fintech lending) dan menyimpan dana restitusi pajak di rekening bank yang tidak dilaporkan dalam laporan keuangan resmi perusahaan. Dana tersebut kemudian digunakan untuk keperluan di luar kegiatan perusahaan.
Aktivitas Lain yang Diduga Melanggar
Selain itu, dalam laporan BPK juga terungkap bahwa INAF menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi dan mengeluarkan dana tanpa adanya transaksi yang mendasarinya. Fenomena windows dressing atau manipulasi laporan keuangan juga ditemukan dalam laporan keuangan perusahaan.
Tidak hanya itu, INAF dilaporkan membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah yang melebihi ketentuan yang seharusnya. Semua permasalahan ini mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 278,42 miliar dan potensi kerugian tambahan sebesar Rp 18,26 miliar dari beban pajak penjualan fiktif di Business Unit FMCG.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Direksi INAF untuk melaporkan seluruh hasil temuan ini kepada pemegang saham dan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. BPK juga menyarankan agar Direksi PT IGM berkoordinasi dengan kantor pajak untuk menghindari beban pajak penjualan sebesar Rp 18,26 miliar akibat transaksi fiktif.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak-pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya.
Reporter : Rizki Maulana