Marketnesia.id – Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, buka suara merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai keterlibatan perusahaan dalam pinjaman online. Yeliandriani membenarkan adanya aktivitas pinjaman pada tahun 2022 namun menegaskan bahwa pinjaman tersebut hanya berlangsung beberapa bulan dan telah dilunasi.
“Pinjol ini benar dalam laporan ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022, namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi,” ujar Yeliandriani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (19/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa perusahaan meminjam dana ke pinjol menggunakan nama pribadi karyawan. Yeliandriani menyebut tindakan fraud ini cukup berani.
“Perusahaan meminjam pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak dan agak berani fraud yang terjadi di Indofarma,” terangnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut usai rapat, Yeliandriani enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara itu, dalam rapat yang sama, Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku bos Holding BUMN Farmasi menyebutkan bahwa total kerugian PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha Indofarma, akibat pinjol tersebut mencapai Rp 1,26 miliar.
“Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan terindikasi merugikan IGM senilai Rp 1,26 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sejumlah temuan kerugian pada PT Indofarma Tbk dan anak usahanya. Salah satu temuan tersebut adalah keterlibatan Indofarma dalam pinjaman online. Namun, BPK tidak melaporkan jumlah pinjaman yang diambil perusahaan.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dilaporkan BPK ke DPR, Kamis (6/6/2024), tercatat bahwa Indofarma dan anak usahanya, PT IGM, melakukan berbagai aktivitas yang berindikasi fraud atau kerugian.
Aktivitas-aktivitas tersebut termasuk transaksi jual-beli fiktif, penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan, dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, hingga melakukan pinjaman online.
Reporter Bisnis: Calvin Handika