Marketnesia.id.Dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini perdagangan bursa sedang mengalami sedikit penyesuaian dan perubahan jam. Hal ini mereka laporkan dalam surat keputusan Direksi PT. IDX Indonesia tentang Waktu Perdagangan Bursa. BEI menyebutkan bahwa hal ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang terus menunjukkan perkembangan negatif
Perpanjangan masa PPKM di Tanah Air mengakibatkan perubahan jadwal dalam aktivitas jual beli saham. Perubahan ini dapat berlangsung hingga waktu yang tidak dapat ditentukan di kemudian hari. Tergantung dari perkembangan pandemi di Tanah Air,
Adapun pasar saham yang terdampak perubahan diantaranya adalah pasar reguler, pasar tunai dan pasar negosiasi. Semua bentuk penyesuaian waktu yang dilakukan oleh BEI selalu berpedoman pada Jakarta Automated Trading System (JATS).
Penasaran dengan perubahan tersebut? Berikut adalah daftar perubahan waktu transaksi bursa saham berdasarkan setiap jenis pasar saham.
- Waktu transaksi bursa di pasar reguler
Pasar saham reguler mengalami banyak perubahan. Setidaknya terdapat tiga sesi waktu jual beli yang berubah pada pasar saham ini, yaitu sesi 1, sesi 2 dan sesi pra penutupan. Untuk sesi 1 akan dibuka setiap senin hingga jumat pada pukul 09.00-11.30 WIB. Lalu, sesi 2 pada pukul 13.30-14.49 WIB. Sedangkan untuk sesi pra penutupan dilakukan pada pukul 14.50-15.00 WIB.
- Waktu transaksi bursa di pasar tunai
Untuk pasar tunai, BEI menetapkan untuk hanya membuka sesi 1. Sama dengan pasar reguler, pasar tunai juga akan berlangsung dari hari senin hingga jum’at pada jam yang sama yaitu 09.00-11.30 WIB. Belum diketahui pasti alasan mengapa pasar tunai hanya melakukan sesi 1 pada masa pandemi.
- Waktu transaksi bursa di pasar negosiasi
Sama dengan kedua pasar saham lainnya, pasar negosiasi juga akan dilaksanakan setiap senin hingga jumat dengan dua sesi. Sesi 1 akan dibuka pada pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi 2 pada pukul 13.30-15.15 WIB.
Pasar bursa efek reguler umum
Pasar bursa efek reguler umum selalu dilaksanakan dalam beberapa sesi, yaitu sesi pra (sebelum) pembukaan, pra (sebelum) penutupan, dan pasca (setelah penutupan).
Fungsi masing-masing sesi
Dulunya sesi pra pembukaan berlangsung pada pukul 08.45 – 08.55 WIB, namun semenjak pandemi berlangsung jadwal bergeser beberapa menit lebih akhir yaitu 08.45 – 08.59 WIB. Pada sesi ini, semua investor pada bursa efek akan melakukan penawaran atau permintaan jual beli saham. Saat itu, harga pembukaan juga akan segera dibuka oleh JATS untuk mempertemukan antara permintaan dan penawaran. Metode ini ditentukan oleh price and time priority.
Selanjutnya adalah sesi pra penutupan yang berlangsung beberapa saat sebelum jam bursa efek berakhir, biasanya dilakukan pada rentang waktu 14.50 hingga 15.00 WIB. Pada tahap ini, JATS akan segera menentukan harga penutupan. Pada masa ini, anggota investasi bursa diperbolehkan untuk melakukan penawaran dan pembelian terakhir sebelum pasar ditutup.