Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan jumlah pesawat di Indonesia menurun sejak pandemi Covid-19 melanda. Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat akan transportasi udara.
Nur Isnin selaku Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub mengatakan jumlah total pesawat yang dapat digunakan per 31 Mei 2022 adalah 336 pesawat. Ini adalah pesawat yang ada di Air Operator Certificate (AOC) 121. Sementara yang AOC 135 ada 222 pesawat.
“Pesawat yang serviceable menurun kurang lebih 4% dari sebelum pandemi, yaitu 561 di AOC 121 dan 304 di AC 135. Angka jumlah pesawat yang ada saat ini menjadi tantangan bagi pemerintah,” ungkap Isnin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRI RI (28/6/2022).
Isnin juga mengatakan Indonesia sedang membutuhkan peningkatan jumlah armada pesawat agar kebutuhan jasa transportasi, khususnya penerbangan domestik, dapat terpenuhi.
“Tentu saja hal ini tidak lepas dari bagaimana kita meningkatkan kapasitas perawatan pesawat (MRO) dalam negeri dan efisiensi serta optimalisasi produk dari operator,” lanjutnya.
Pandemi Covid-19 menyerang bisnis penerbangan yang menyebabkan jumlah penerbangan domestik turun 92,6% di bulan Mei 2020 dibandingkan Januari 2020. Sampai akhir bulan Mei 2022 ini, jumlah penerbangan masih turun sebesar 33,6% dibandingkan dengan Januari 2020.
“Meskipun sudah ada peningkatan, tapi secara keseluruhan masih lebih rendah dibandingkan Januari 2020 sehingga belum bisa dikatakan normal seperti sebelum pandemi,” Ungkap Polana B Pramesti, Direktur Utama Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia).
Hal yang sama juga terjadi dengan penerbangan Internasional. Pada bulan Juli 2020 jumlahnya turun 92,3% jika dibandingkan dengan Januari 2020. Pada akhir Mei 2020, jumlahnya mulai meningkat meskipun masih 56% lebih rendah daripada sebelum pandemi Covid-19.