Pandemi Covid-19 ternyata belum berakhir. Virus ini masih melanda sebagian negara di dunia. Negara-negara yang kembali mengalami peningkatan kasus infeksi Covid-19 termasuk Indonesia berupaya dengan berbagai cara untuk mengendalikan virus tersebut dengan menjalankan Protokol Kesehatan dengan menerapkan Gerakan 5M. Gerakan 5M adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Pemerintah Indonesia juga mengupayakan vaksinasi bagi seluruh lapisan masyarakat bertujuan untuk mencapai herd immunity sehingga dapat beraktifitas seperti sediakala. Vaksinasi bukan obat untuk menyembuhkan Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi peringatan bahwa pandemi corona pada tahun kedua kemungkinan lebih buruk dibandingkan tahun pertama pada 2020 lalu.
Kasus harian Covid-19 pada bulan Juni tahun 2021 di Indonesia kembali mencatat rekor penambahan pasien terbanyak selama masa pandemi berlangsung sejak tahun 2020. Meningkatnya kembali penyebaran COVID-19 yang diduga kuat imbas pertemuan warga sepanjang libur lebaran adalah Varian Delta yang lebih ganas, sangat cepat menyebar dan menular.
Sumber : Worldometers, 28 Juni 2021.
Indonesia Peringkat ke-17 kasus positif covid-19 tertinggi di dunia. Laporan Worldometers menunjukkan total kasus positif Covid-19 dunia telah mencapai 181,86 juta kasus pada Senin, 28 Juni 2021 pukul 09.00. Sementara, Indonesia menduduki peringkat ke-17 dengan total 2,11 juta kasus positif corona.Jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia tercatat terus mencetak rekor tertinggi dalam beberapa hari terakhir.
Sydney Morning Herald (SMH) pun menyebut bahwa Indonesia berpotensi menjadi episentrum virus corona dunia. Media itu menyoroti tingginya kasus infeksi harian di Indonesia yang melebihi angka 1.000 dalam beberapa hari terkahir serta tingginya angka kematian dan rendahnya pengujian kasus corona secara proporsional.
Pada tanggal 24 Juni 2021 Kota tangerang dan Kabupaten Tangerang lebih dahulu memasuki zona merah dibandingkan Tangerang Selatan. Pada Tanggal 29 Juni 2021 Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak berubah dari Zona kuning menjadi zona merah. Kenaikan Jumlah kasus Covid-19 itu berdampak pada ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) sehingga walikota melakukan persiapan memilih lokasi rumah lawan covid-19 (RLC) dengan membangun tenda darurat bagi pasien orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan hingga sedang (satu tenda berisi 20 tempat tidur).
Opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro/ PPKM Mikro lalu dilanjutkan PPKM Darurat (03 Juli – 20 Juli 2021) adalah sebagai pilihan karena 60% Warga Negara Indonesia bekerja di sektor Informal (Merdeka.com 17 Februari 2020) yang berharap dari upah harian.
Memperhatikan perkembangan kasus positif Covid-19 di tengah masyarakat khususnya Tangerang Selatan, akademisi dari Prodi Akuntansi Universitas Pamulang, Ibu Lioni Indrayani, S.E., M.M. bekerjasama dengan Organisasi Masyarakat MPC Pemuda Pancasila Tangerang Selatan Bapak Ahmad Djaelani, S.H dan Regwil 234 Solidarity Community Tangerang Selatan, Ibu Arisa Sabrina, S.Kom. serta Bapak Jelang Ramadhan melakukan kegiatan sosial di Perumahan Bukit Indah Serua. Kegiatan ini sebelumnya berkoordinasi dengan Bapak Tri Hardono selaku Ketua RW.08 dan Bapak Edi Benyamin selaku Ketua RT.02. Kegiatan Sosial ini adalah salah satu penerapan dari Gerakan 5M yaitu penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga.
Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dalam rangka penerapan protokol Kesehatan bagi hunian warga yang dilaksanakan pada hari Minggu 28 Juni 2021 bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman secara psikologis dari ancaman Covid-19 yang mewabah pesat saat ini.
Kegiatan penyemprotan dimulai pukul 08.00 WIB. Penyemprotan disinfektan ini wajib bagi seluruh rumah pada RW 08 sebanyak 252 KK. Warga RW 08 Perumahan Bukit Indah merasa senang dan nyaman dengan kegiatan semacam ini sebagai salah satu usaha dalam menekan penyebaran Virus Covid-19.