Jakarta, Marketnesia.id- Para pelaku usaha saat ini sedang melakukan berbagai efisiensi, termasuk SDM. Beberapa perusaahan terpaksa mengambil keputusan pahit dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja beberapa waktu belakangan ini.
Seperti halnya Indosat Ooredoo Hutchison yang memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 300 orang karyawannya. Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni mengungkapkan, alasannya untuk meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Menurutnya, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif.
“Diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” ujarnya, dikutip Kamis (24/11/2022).
Irsyad menyebut, bahwa Indosat telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, dan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Sementara, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran mengatakan ada pegawai yang mendapatkan kompensasi hingga miliaran rupiah. “Paling tinggi menerima Rp 4,3 miliar rupiah gross,” tuturnya.
Steve menjelaskan, mereka yang terdampak akan mendapatkan pesangon dengan jumlah besar tersebut.
Seperti diketahui, PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia telah melakukan merger dan berlaku efektif mulai 4 Januari 2022. Penggabungan keduanya menghasilkan entitas hasil merger yang kini bernama Indosat Ooredoo Hutchison.
Sebelumnya, kedua pihak telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat pada 16 September 2021 yang kemudian diperbarui pada 20 Desember.